Yahoo menggugat jaringan sosial Facebook atas tunduhan dan tuntutan
pelanggaran hak paten. Pelanggaran hak paten tersebut yang dilakukan
facebook sebanyak 10 paten, yang di dalamnya berhubungan dengan instant
messaging, sistem iklan, pengaturan privasi dan metode untuk
menyesuaikan iklan dan konten. Sementara itu, Yahoo merupakan
perusahaan yang dibentuk lebih dahulu dari pada Facebook, dan
seharusnya Yahoo memiliki portofolio paten yang relatif besar jika
dibandingkan dengan Facebook.
Selain itu, Yahoo telah menjadi mitra bisnis lama facebook, dan secara tidak langsung perusahaan Yahoo juga mendapatkan manfaat dari facebook. Namun nyatanya Yahoo justru menggugat facebook atas pelanggaran hak paten yang dilakukan Facebook, dan pelanggaran hak paten ini juga menyebabkan nilai Yahoo menurun karena munculnya saingan bisbis dari Facebook.
Dalam kasus ini, pelanggaran yang dilakukan oleh facebook disebut sebagai pelanggaran intelectual property (IP) law, yaitu pelanggaran hukum yang terjadi atas dasar hukum paten, misalnya lisensi dan kompetisi yang tidak fair yang terjadi diantara perusahaan Facebook, dan Yahoo.
Menurut saya, kesalahan yang dilakukan secara tidak langsung dan tidak disadari oleh Facebook, yaitu masuk ke dalam kategori bentuk kesalahan “Nuisance atau kesusahan”. Kesalahan yang dilakukan oleh Facebook telah melanggar hukum dan menyebabkan ketidaknyamanan atau mengganggu perusahaan lain (yaitu perusahaan Yahoo) di dalam menjalankan bisnis website-nya. Perusahaan Yahoo merasa tidak nyaman, karena perusahaan tersebut merasakan performance yang menurun, yang dikarenakan persaingan atas patennya yang dilakukan oleh Facebook.
Selain itu, Yahoo telah menjadi mitra bisnis lama facebook, dan secara tidak langsung perusahaan Yahoo juga mendapatkan manfaat dari facebook. Namun nyatanya Yahoo justru menggugat facebook atas pelanggaran hak paten yang dilakukan Facebook, dan pelanggaran hak paten ini juga menyebabkan nilai Yahoo menurun karena munculnya saingan bisbis dari Facebook.
Dalam kasus ini, pelanggaran yang dilakukan oleh facebook disebut sebagai pelanggaran intelectual property (IP) law, yaitu pelanggaran hukum yang terjadi atas dasar hukum paten, misalnya lisensi dan kompetisi yang tidak fair yang terjadi diantara perusahaan Facebook, dan Yahoo.
Menurut saya, kesalahan yang dilakukan secara tidak langsung dan tidak disadari oleh Facebook, yaitu masuk ke dalam kategori bentuk kesalahan “Nuisance atau kesusahan”. Kesalahan yang dilakukan oleh Facebook telah melanggar hukum dan menyebabkan ketidaknyamanan atau mengganggu perusahaan lain (yaitu perusahaan Yahoo) di dalam menjalankan bisnis website-nya. Perusahaan Yahoo merasa tidak nyaman, karena perusahaan tersebut merasakan performance yang menurun, yang dikarenakan persaingan atas patennya yang dilakukan oleh Facebook.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar