Dari artikel yang terdapat di
//www.ecommercetimes.com/story/74625.html, pendapat saya sbb perihal
informasi situs eccommercetimes
a.Yahoo menuduh facebook atas pelanggaran hak paten.
b.Yahoo melaporkan facebook dan menggugatnya ke jalur hukum karena beberapa hak paten yahoo yang di salahgunakan sebanyak 10 hak paten
c.10 hak paten tersebut berkaitan dengan nstant messaging, sistem iklan, pengaturan privasi dan metode untuk menyesuaikan iklan dan konten.
d.Yahoo menganggap facebook merupakan situs jejaring sosial yang buruk sebelum facebook meminjam metode yang di jalankan yahoo untuk iklan secara online
e.Facebook kecewa terhadap yahoo karena yahoo merupakan mitra bisnis yang sangat lama dan mempunyai banyak manfaat terhadap hubungan kerja yang dilakukan antara yahoo dan facebook.
f.keberadaan yahoo yang jauh lebih lama dibanding facebook , maka yahoo sangat bepeluang dalam meningkatkan profitabilitas ecommerce.
Intisari yang saya dapatkan
Facebook merupakan situs jejaring social untuk berinteraksi dengan orang lain di dunia internet, facebook dan yahoo merupakan rekan kerja dalam dunia bisnis internet.Namun, yahoo mengangap facebook melanggar hak paten yang dimikliki oleh yahoo dan langkah yahoo adalah menggugat facebook ke jalur hukum perihal paten yang di pakai oleh facebook.
menurut saya, hak patten terhadap sebuah penciptaan maupun karya yang dimiliki oleh perorangan atau perusahaan dalam bentuk apapun untuk menjalankan prosess bisnis dengan menerapkan metode e commerce haruslah mematuhi aturan2 yang berlaku perihaj hak patten yang dibuat sehingga tidak saling merugikan.
Perihal materi minggu ini, setelah dipahami, materi minggu ini berhubungan dengan.
-Masalah hukum,aturan yang ada pada ecomerce
-Hukum kekayaan intelektual ecommerce baik dalam bentuk apapun
-Hak privasi pada ecommerce
-Perlindungan terhadap penipuan secara online yang banyak di dunia internet ecommerce
a.Yahoo menuduh facebook atas pelanggaran hak paten.
b.Yahoo melaporkan facebook dan menggugatnya ke jalur hukum karena beberapa hak paten yahoo yang di salahgunakan sebanyak 10 hak paten
c.10 hak paten tersebut berkaitan dengan nstant messaging, sistem iklan, pengaturan privasi dan metode untuk menyesuaikan iklan dan konten.
d.Yahoo menganggap facebook merupakan situs jejaring sosial yang buruk sebelum facebook meminjam metode yang di jalankan yahoo untuk iklan secara online
e.Facebook kecewa terhadap yahoo karena yahoo merupakan mitra bisnis yang sangat lama dan mempunyai banyak manfaat terhadap hubungan kerja yang dilakukan antara yahoo dan facebook.
f.keberadaan yahoo yang jauh lebih lama dibanding facebook , maka yahoo sangat bepeluang dalam meningkatkan profitabilitas ecommerce.
Intisari yang saya dapatkan
Facebook merupakan situs jejaring social untuk berinteraksi dengan orang lain di dunia internet, facebook dan yahoo merupakan rekan kerja dalam dunia bisnis internet.Namun, yahoo mengangap facebook melanggar hak paten yang dimikliki oleh yahoo dan langkah yahoo adalah menggugat facebook ke jalur hukum perihal paten yang di pakai oleh facebook.
menurut saya, hak patten terhadap sebuah penciptaan maupun karya yang dimiliki oleh perorangan atau perusahaan dalam bentuk apapun untuk menjalankan prosess bisnis dengan menerapkan metode e commerce haruslah mematuhi aturan2 yang berlaku perihaj hak patten yang dibuat sehingga tidak saling merugikan.
Perihal materi minggu ini, setelah dipahami, materi minggu ini berhubungan dengan.
-Masalah hukum,aturan yang ada pada ecomerce
-Hukum kekayaan intelektual ecommerce baik dalam bentuk apapun
-Hak privasi pada ecommerce
-Perlindungan terhadap penipuan secara online yang banyak di dunia internet ecommerce
Tidak ada komentar:
Posting Komentar